Kerja KPU Harus Mengacu UU

20-05-2013 / KOMISI II

Wacana menambah kewenangan KPU untuk ikut menyeleksi para caleg agar benar-benar berkualitas, tidak disetujui begitu saja. KPU harus berkonsultasi lebih dulu ke Komisi II DPR. Sejauh ini, KPU hanya boleh mengatur persyaratan administrasi caleg. Soal rekrutmen caleg berkualitas tetap diserahkan kepada partai masing-masing. Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Azhar Romli (F-PG), Senin (20/5).

Ditemui Parlementaria sebelum Sidang Paripurna DPR, Azhar mengatakan, Wewenang penyelenggara Pemilu tergambar di UU Pemilu. Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik sempat melontarkan wacana agar KPU diberi wewenang lebih untuk menyeleksi para caleg agar yang terpilih nanti benar-benar caleg berkualitas. Dengan begitu, UU yang mengatur soal KPU pun harus diamandemen.

“Kalau merekrut caleg ada pada parpol masing-masing. KPU hanya mengatur hal teknis seperti menyelenggarakan dan menentukan hasil akhir Pemilu, soal persyaratan ijazah, kesehatan, atau bebas narkoba bagi para caleg,” kata Azhar.

Sementara mengomentari para aktivis yang ramai-ramai menjadi caleg pada Pemilu 2014, Azhar mengatakan, wajar bila ada keinginan itu. Selama ini para aktivis sangat dinamis. Dan bila ingin melakukan sesuatu yang lebih aplikatif, memang harus masuk panggung politik. Azhar berharap, para aktivis yang akan masuk “rumah baru” parlemen, nanti agar konsisten berjuang.

“Kalau kita ingin memperjuangkan rumah yang lebih aman dan bersih, jangan sampai dia masuk rumah itu mengotori. Maunya kita, taman itu jauh lebih indah berwarna-warni dan lebih enak dilihat masyarakat. Saya pikir wajar saja kalau mereka mau masuk,” ujar Azhar. Pada Pemilu 2014, Azhar sendiri akan tetap menjadi caleg nomor urut 1 untuk dapil Bangka Belitung. (mh)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...